Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Juni 2013

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara



Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah dalam sidang tersebut tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Berikut ini akan diuraikan gagasan dari ketiga tokoh tersebut.

  1. a.      Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Peristiwa ini dijadikan tonggak sejarah, karena pada saat itulah Mr. Muhammad Yamin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pikirannya tentang dasar negara. Pidato Mr. Muhammad Yamin berisikan lima asas dasar negara Indonesia Merdeka yang diidam-idamkan. Kelima asas tersebut adalah.
  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Rakyat.

Setelah berpidato, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  1. b.      Prof. Dr. Mr. Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil berpidato di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan gagasannya mengenai lima dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

  1. c.       Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan siding BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh Ir. Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Rumusan dasar negara yang diusulkan Ir. Soekarno tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima asas di atas oleh Ir. Soekarno diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Dikatakan oleh beliau istilah itu atas saran dari salah seorang ahli bahasa. Usul mengenai nama “Pancasila” bagai dasar negara tersebut secara bulat diterima oleh sidang. Selanjutnya beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Tri Sila yang rumusannya:
  1. Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
  2. Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat
  3. 3.      Ketuhanan Yang Maha Esa

Ir. Soekarno mengusulkan bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”. Setelah Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya, dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI menganjurkan supaya para anggota mengajukan usulnya secara tertulis. Usul tertulis harus sudah masuk paling lambat tanggal 20 Juni 1945. Dibentuklah Panitia Kecil untuk menampung dan memeriksa usulan lain mengenai rumusan dasar negara. Anggota panitia terdiri atas delapan orang (Panitia Delapan), yakni sebagai berikut:
  1. Ir. Soekarno (Ketua), dengan anggota-anggotanya terdiri atas:
  2. Mr. A.A. Maramis (anggota)
  3. Ki Bagoes Hadikoesoemo (anggota)
  4. K.H. Wahid Hasjim (anggota)
  5. M. Soetardjo Kartohadikeosoemo (anggota)
  6. Rd. Otto Iskandardinata (anggota)
  7. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
  8. Drs. Mohammad Hatta (anggota)

Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara BPUPKI, Panitia Delapan, dan Tyuo Sangi In (Badan Penasihat Pemerintah Pusat Bala Tentara Jepang). Rapat dipimpin Ir. Soekarno di rumah kediaman beliau Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Rapat menyetujui Indonesia merdeka selekasnya, sebagai negara hukum yang memiliki hukum dasar dan memuat dasar/filsafat negara dalam Mukadimahnya. Untuk menuntaskan hukum dasar
maka dibentuklah Panitia Sembilan dengan susunan anggota sebagai berikut.
  1. Ir. Soekarno (Ketua)
  2. Drs. Mohammad Hata (Anggota)
  3. Mr. A.A. Maramis (Anggota)
  4. K.H. Wahid Hasjim (Anggota)
  5. Abdoel Kahar Meozakir (Anggota)
  6. H. Agoes Salim (Anggota)
  7. Abikeosno Tjokrosoejoso (Anggota)
  8. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota)
  9. Mr. Muhammad Yamin Anggota)

Pada tanggal 22 Juni 1945 malam Panitia Sembilan langsung mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Rapat berlangsung alot, karena terjadi perbedaan konsepsi antara golongan nasionalis dan Islam tentang rumusan dasar negara. Akhirnya disepakati rumusan dasar negara yang tercantum dalam Mukadimah (Pembukaan) Hukum Dasar, sebagai berikut.
  1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya menurut dasar
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Naskah Mukadimah yang ditandatangani oleh 9 orang anggota Panitia Sembilan itu kemudian terkenal dengan nama “Jakarta Carter” atau “Piagam Jakarta”. Mukadimah tersebut selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Pada tanggal 14 Juli 1945 Mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Pada tanggal 17 Juli 1945 sidang berhasil menyelesaikan rumusan Hukum Dasar dan Pernyataan Indonesia Merdeka.

Dalam perkembangan selanjutnya, Jepang mengalami kekalahan dalam perang melawan sekutu. Pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunby Inkai. Untuk keperluan pembentukan panitia tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945, Ir Soekarno, Drs. Mohammad Hata dan dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Saigon untuk memenuhi panggilan Jenderal Besar Terauchi. Menurut Ir. Soekarno, Terauchi memberikan keputusan sebagai berikut:
  1. Ir. Soekarno dianggkat sebagai Ketua PPKI, Drs Mohammad Hatta sebagai wakil ketua dan dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota.
  2. Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945
  3. Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepadapanitia.

Setelah pertemuan di Saigon terjadi dua peristiwa yang sangat bersejarah dalam proses kenerdekaan Republik Indonesia. Pertama, tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat. Kedua, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya.

Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang untuk mengesahkan naskah Hukum Dasar Indonesia yang sekarang kita kenal dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang disingkat UUD 1945. UUD 1945 terdiri atas tiga bagian yaitu Pembukaan, Batang Tubuh (yang berisi 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan) dan Penjelasan. Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alenia. Pada alenia keempat tercantum rumusan Pancasila yang berbunyi sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak saat itulah perkataan Pancasila telah menjadi salah satu kosakata dalam bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah Pancasila, namun yang dimaksudkan dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila.

Sabtu, 11 Mei 2013

ELEGI

E L E G I

ELEGI  ITU  BANYAK SEKALI PENGERTIANNYA , dan rangkaian kata-katapun sebenarnya tiada mampu memberikan pengertian ataupun mendefinisikan sebuah elegi KARENA HANYA ELEGI SENDIRI YANG MAMPU MEMBERI  PENGERTIAN  ataupun mendefinisikan atas dirinya.

Namun, akan  mencoba memberikan gambaran sedikit yang mungkin bisa menjadikan pembaca mengetahui atau malah membuat pembaca semakin bingung dengan yang namanya elegi. Tapi, ,khusus bagi pembaca yang kebingungan di ucapkan..”selamat…!!”, anda kebingungan berarti anda berfikir.

Elegi adalah bahasa kalbu. Dengan Elegi kita bisa mengungkapkan isi hati kita pada sebuah tulisan yang susunannya terserah kita yang membuat, hingga tulisan kita tiada terpatok oleh pagar-pagar peraturan penulisan. Dari situ segala yang di hati yang ingin kita curahkan terasa lebih ringan karena bisa kita curahkan pada tulisan-tulisan elegi yang meski terkadang menurut orang lain terasa aneh dan tiada bermakna. Namun, bagi sang pembuat elegi itulah sebenar-benarnya tulisan yang sungguh bermakna yaitu tulisan dari hati yang begitu menyentuh jiwa.

Elegi adalah pemberontakan. Benar adanya elegi kita sebut dengan pemberontakan. Itulah pemberontakan dengan menggunakan perca kata-kata. Elegi selalu memberontak pada peraturan-peraturan penulisan. Elegi sangat egois hingga menciptakan sebuah aturan tanpa aturan. Dia berkeliaran pada sebuah wilayah yang luas meski wilayahnya tiada kita ketahui dengan pandangan mata kita. Dia mengklaim wilayah pemikiran seseorang yang sedang berfikir hingga ikut dan patuh pada perintah-perintahnya. Sungguh penakhluk yang sangat hebat elegi itu.

Elegi adalah seni. Itu tiada dapat dipungkiri jika kita lihat disetiap kata hingga setiap kalimat dalam elegi mengandung unsur seni yang tiada ternilai hanya dengan bilangan-bilangan coretan manusia. Setiap kata, setiap kalimat begitu bermakna bagi si pembuat maupun bagi si pembaca yang mau meresapai dan merenungkannya. Bagi yang membuat bisa dijadikan suatu pajangan coretan hidup yang merupakan mahakarya murni yang berasal dari jeritan hati yang terdalam. Dan bagi si pembaca, Elegi bisa menimbulkan daya pikat seni dari untaian kata-kata yang terukir di setiap kalimat-kalimat yang menyusun elegi tersebut. Tidak hanya itu, bagi pembaca, elegi juga bisa menimbulkan reaksi seni yang timbul secara tiba-tiba dari jiwa maupun hatinya, hingga si pembaca serasa berada pada dunia yang lain yang di dunia itu sungguh beda dengan dunia yang ia ketahui selama ini. Yang jelas di dunia elegi orang diberi kemerdekaan yang sungguh merdeka hingga meski terbatas orang itu tiada mengetahui batasnya.

Elegi adalah Pesan dan Nasihat. Di setiap karya-karya berbentuk elegi pasti ada amanat yang ingin disampaikan oleh sang penulis pada setiap pembaca yang mau meresapai dan merenungkan. Pesan maupun nasihat yang penulis ingin sampaikan biasanya tiada tertulis secara gamblang hingga orang mudah untuk memahaminya. Namun, pesan maupun nasihat tersebut biasa penulis sampaikan secara tersirat dari setiap kata hingga kalimat yang telah penulis rangkai menjadi tarian elegi.

Elegi adalah kritik. Jika kita resapi dan kita renungkan kita akan mengetahui betapa pedas dan kerasnya sebuah kritik yang terkandung dari sebuah elegi. Tapi, elegi mampu menampilkan kritik yang begitu pedas maupun keras itu dengan nuansa seni yang terluap dengan bahasa-bahasa sopan, maupun bahasa yang menggelitik perasaan karena biasa terlihat aneh dan sulit dimengerti. Karena memang pada dasarnya yang mengetahui secara utuh akan maksud dan arti dari sebuah elegi tidak lain hanyalah pembuatnya.

Elegi adalah rayuan. Setiap elegi adalah sebuah hasutan romantis yang biasa disebut dengan “rayuan”. Hingga karena indah, lembut hingga kocaknya bahasa yang terurai dalam elegi, seseorang biasanya tidak sadar bahwa dirinya telah mengikuti dan takhluk pada elegi itu.

Elegi adalah elegi. Saya teringat salah satu bait dalam puisi salah seorang tokoh idola saya, Jallaludin Rumi. Garis besarnya dalam bait tersebut dijelaskan,” tiada yang mampu mendefinisikan cinta melainkan cinta itu sendiri seperti matahari yang tiada mampu seorangpun untuk mendefinisikannya karena hanya mataharilah yang mampu mendefinisikan matahari”. Sayapun meresapi arti dari helai kalimat-kalimat itu dan menurutku begitu pula sebuah elegi, yaitu elegi adalah elegi…biarlah dia bebas mendefinisikan dirinya…



sumber :
http://dafidslametsetiana.blogspot.com/2009/06/elegi-dan-jargon-menurut-persepsiku.html

Selasa, 06 November 2012

Sebuah Puisi Cinta: SELURUH AKU, UNTUKMU


SELURUH AKU, UNTUKMU

Ketika semuanya gelap,
Ambillah sebelah dari mataku.
Untukmu,
Mataku jadi pengelihatanmu.

Ketika kau tak tau arah,
Ambillah sebagian dari hatiku.
Untukmu,
Melihat jalanmu.
Untukmu,
Temukan arahmu.

Pabila tanganmu tak sanggup menggapai,
Pakailah kedua tanganku.
Untukku bantu.
Untukmu,
Menggapai mimpimu.

Pabila kakimu tak dapat lagi bertumpu,
Gunakanlah kedua kakiku.
Untukku, langkahkan kakimu.
Untukmu,
Lanjutkan hidupmu.

Kau takkan pernah lepas,
Meski nyawaku telah terlepas.
Kau takkan pernah terluka,
Meski ragaku tinggallah luka.
Dan kau akan terus bahagia.
Dan disini, ditempat sunyi ini, ditempat terakhirku ini,
Untukmu, aku ikut bahagia.


Posted by - Icha Zahra Octavianna (@ichaoctavianna)
21 Oktober 2012



Senin, 05 November 2012

MENUNGGU


Ada seseorang yang aku tunggu. Ada seseorang yang membuat hidupku kelabu. Ada seseorang yang membuatku mematung dengan kaki goyah nyaris tak sanggup bertumpu.
Beribu tanya dariku untuk seseorang yang mampu membalikan duniaku itu…
Akankah ia kembali menoleh padaku? Akankah ia kembali memberi semangat hidupku? Akankah ia membangkitkan segala rasanya itu untukku? Akankah ia kembali padaku?
Takkan ada jawaban selama aku masih menunggu. Meski pahit, akan kucoba tepati janjiku. Menunggu, sampai orang yang kutunggu itu kembali atau bahkan menyuruhku untuk pergi dan menyarankanku untuk berhenti menunggunya lagi.
Hanya itu yang bisa kulakukan. Tak ada lagi selain menunggu.
Sekeras apapun usahaku untuk membuat dia kembali, sekeras itu pula usahanya untuk pergi. Benar, tak ada yang bisa kulakukan, selain menunggu. Dan itu…, lebih dari sekedar kata menyakitkan.
Tapi, ada satu sosok yang membuatku berpikir berulang kali untuk apa aku menunggu hal yang tak pasti, sosok itu yang mampu membuatku tertawa disela tangisku. Satu-satunya sosok yang membuatku terpaku menikmati senyum simpulnya.
Sejujurnya, selama beberapa minggu ini aku tak menampik aku tak bisa berhenti memikirkan keadaan orang yang aku tunggu itu. Dimalam-malam, tak hentinya aku menunggu pesan masuk darinya. Meski nihil yang menjadi jawaban tiap malam-malam itu.
Dan bayangan sosok dengan senyum simpul itu hadir. Memenuhi ruang mimpiku akhir-akhir ini. Aku tahu apa yang terjadi, dan aku tak bisa menyangkalnya. Aku menyukainya ketika aku menunggu seseorang yang amat kudamba.

“Untukmu,
Kau bisa lakukan apapun semaumu. Kau bisa patahkan hatiku lagi jika itu maumu. Kau juga bisa se’enaknya menyuruhku untuk pergi ataupun kembali. Kau bisa buatku kembali meratapi kepergianmu. Kau bisa katakan ‘titik’ setelah ‘koma’. Kau bisa mengambil seluruh bahagiaku untuk bahagiamu. Apapun, kau bisa melakukannya padaku.
Dengan satu syarat,
Itupun jika aku masih menunggumu. Jika aku masih sanggup mengkonsumsi semua rasa perih yang kau beri lewat kalimatmu. Jika aku masih sanggup hidup diantara satu warna tanpa iringan warna lainnya.
Aku akan tersenyum jika kau kembali.
Aku juga akan tersenyum jika kau tak dapat kembali.
Aku tahu, Tuhan telah merencanakan sesuatu yang besar untuk hidupku. Ia akan memberiku sosok yang baik jika aku baik. Begitu juga sebaliknya.
Jika kau tak kembali, mungkin itulah cara Tuhan memberitahu padaku bahwa kau bukan yang terbaik untukku. Mungkin juga, sosok dengan senyum simpul itu adalah kado yang telah Tuhan persiapkan untukku nanti. Aku boleh berharap, bukan?
Yeah, siapa yang tahu.
Dan panas telah berlalu. Dan hujan telah menjamah tahun ini. Dan dengan bodohnya aku katakan,
I still waiting for you.
Aku masih menunggumu. Karena aku merasa aku masih sanggup menahan pedih ini sampai malaikat menarik keluar rohku.
Setidaknya, Tuhan telah membisikkan sesuatu padaku lewat rasaku padamu yang tak kunjung terkikis. Cinta ini murni untukmu. Untuk orang yang kutunggu. Meski berjuta kali kau coba berlari dan pergi kebenua lain, aku tak bisa berhenti menunggumu karena cinta ini masih untukmu, dan akan terus untukmu jika memang Tuhan mengizinkannya. Sekalipun aku berharap Tuhan mematikan rasaku ini terhadapmu, tapi entah kenapa rasa ini selalu untukmu.
Sekalipun sosok senyum simpul itu telah mengalihkan padanganku darimu.
Tapi aku masih menunggumu.
Masih menunggumu.”



 Posted by - @ichaoctavianna
5th of November 2012